Setelah keluarnya Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), puluhan ribu orang menyatakan akan menggelar aksi demo. Hal itu ditegaskan Ketua Partai Buruh. kata Iqbal.
Dikatakannya, massa ini terdiri dari Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Tani yang fokus menyuarakan penolakan Perppu Cipta Kerja.
“Aksi ini menimbulkan persoalan yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Said dalam jumpa pers daring, Senin (9/1/2023).
Kata Said, ada sembilan inti permasalahan dalam Perppu Cipta Kerja. Kesembilan isu itu terkait dengan aturan upah minimum, aturan outsourcing, aturan pembayaran pesangon, aturan kerja kontrak, aturan PHK, aturan TKA, aturan sanksi pidana, aturan jam kerja, dan aturan hari libur.
Aksi akan digelar pukul 09.30-12.00 WIB. Dimana massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Barat.
Said memperkirakan aksi itu diikuti lebih dari 10.000 orang. Pada saat yang sama, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industri.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Pembuat Wacana Pemakzulan karena Perppu Ciptaker Terlihat Kurang Melek
Aksi dilakukan antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, Banjarmasin. Termasuk di Ternate, Mataran, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya termasuk di Papua.
Menurut Said, usai mengikuti aksi demo, para peserta aksi di Istana Negara akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Pejuang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh. . .
“Dimana dalam acara ini kita akan menyatukan dan menegaskan penentangan buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” tegasnya.
Baca Juga: Pohon-pohon yang tumbang di Pasar Agung mulai dibersihkan
Artikel ini merupakan kerjasama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dan Republika.