• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Business

Akibat ulah Anies sebelum mundur, Heru Budi digugat warga DKI

system by system
13/02/2023
in Business, Ekonomi
0
Akibat ulah Anies sebelum mundur, Heru Budi digugat warga DKI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


WE NewsWorthy, Jakarta –

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digugat oleh 24 warga akibat Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 979 Tahun 2022 ditandatangani Anies Baswedan.

Sempat digugat warga DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Heru Budi pun mengaku tak mengetahui persoalan yang diajukan terhadapnya menyusul putusan Anes Baswedan.

Baca Juga: Disinggung Tujuan Mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Musni Umar Minta Heru Budi Batalkan Pelaksanaan Jalan Tol di DKI

“Ya, kami tidak tahu mengapa kami digugat. Siapa yang menggugat?” kata Heru Budi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam.

Sebelumnya, sebanyak 24 warga mengajukan gugatan ke PTUN berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 979 Tahun 2022 tentang Tata Letak Perdesaan dan Tata Masyarakat Tingkat II.

Heru Budi kemudian meminta awak media untuk mengkonfirmasi gugatan tersebut ke Biro Hukum Pemprov DKI. “(Tanyakan) Biro Hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, Surat Keputusan Gubernur itu ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lima hari sebelum pensiun atau pada 11 Oktober 2020.

Namun, gugatan bernomor perkara 15/G/2023/PTUN.JKT itu ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dengan demikian, Heru Budi menjadi tergugat dalam gugatan tersebut.

Sebanyak 24 warga dan penggugat meminta Heru Budi membatalkan Pergub Nomor 979 Tahun 2022 itu.

“Memerintahkan TERTAWA (Heru Budi) untuk mencabut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Perdesaan dan Tata Ruang Tingkat II tanggal 11 Oktober 2022,” demikian salah satu butir gugatan nomor 15/G /2023. /PTUN.JKT dikutip Jumat (13/1/2023).

Puluhan warga pun meminta Heru Budi mengeluarkan peraturan baru tentang pengelolaan desa dan masyarakat. Setidaknya ada tiga permohonan penerbitan Heru Budi.

Permohonan pertama, Heru Budi diminta membayar ganti rugi kepada penggugat akibat penggusuran paksa. Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta diminta untuk membangun kembali rumah 24 warga tersebut di tempat semula sesuai dengan luas bangunan aslinya.

Baca Juga: Utang Puluhan Miliar Sebut Bukti Anies Baswedan Tulus dan Fokus Bekerja untuk Warga DKI Jakarta, Musni Umar: Dia Bukan Sandera!





Source link

Previous Post

Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi di Era Bansos DKI Anies, Heru Budi: Saat itu…

Next Post

Jokowi: Jangan buru-buru pakai KUR

system

system

Related Posts

Kenali Kebijakan Wakaf, Apakah Sama dengan Unit Link?
Business

Kenali Kebijakan Wakaf, Apakah Sama dengan Unit Link?

by system
15/02/2023
Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi di Era Bansos DKI Anies, Heru Budi: Saat itu…
Business

Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi di Era Bansos DKI Anies, Heru Budi: Saat itu…

by system
11/02/2023
Dipastikan Gabung Partai Golkar, Ridwan Kamil: Finalisasi, Akan Diberitahukan
Business

Dipastikan Gabung Partai Golkar, Ridwan Kamil: Finalisasi, Akan Diberitahukan

by system
09/02/2023
Bertekad memajukan sepak bola Indonesia, Erick Thohir PD mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI
Business

Bertekad memajukan sepak bola Indonesia, Erick Thohir PD mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI

by system
07/02/2023
Pencopotan Pejabat DKI Dilantik Anies, Keputusan Heru Budi Ternyata Berdasarkan…
Business

Pencopotan Pejabat DKI Dilantik Anies, Keputusan Heru Budi Ternyata Berdasarkan…

by system
05/02/2023
Next Post
Jokowi: Jangan buru-buru pakai KUR

Jokowi: Jangan buru-buru pakai KUR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Sakit yang langka, wanita cantik ini hanya tumbuh dengan satu payudara

Sakit yang langka, wanita cantik ini hanya tumbuh dengan satu payudara

18/08/2022
Pemkab Tangerang Siap Implementasikan Kebijakan P3DN

Pemkab Tangerang Siap Implementasikan Kebijakan P3DN

09/10/2022
PSSI Siap Gelar Kongres Biasa 2022 di Bandung

Garuda Nusantara Diminta Tetap Fokus

06/11/2022

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FIFA Memulai Peninjauan Kesiapan Stadion Final 6
  • Israel mengingkari janjinya, dan 1.000 rumah akan dibangun untuk pemukim Yahudi di Tepi Barat
  • Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kokot Jelang Hari Raya

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?