SULSELEKSPRES.COM – Pengacara yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota DPR RI, Benny K Harman, kini mencoba membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI.
Benny, melalui rekaman CCTV, dituduh menampar seorang karyawan di Resto Mai Ceng’go Labuan Bajo, NTT, Selasa (24/5) lalu. Piter D Ruman selaku kuasa hukum korban mengatakan, pukulan Benny tidak hanya sekali.
Piter berharap laporannya nanti di MKD mendapat respon yang baik. Ia menilai, tindakan yang dilakukan pejabat publik tersebut perlu tindakan tegas.
“Soal perdamaian boleh saja, tapi mengenai tindakan ini, secara etis seorang petugas bertindak seperti itu, tidak ada perdamaian. Ini pejabat publik yang menunjukkan seperti itu, ini perlu tindakan tegas,” kata Piter, Jumat (27/5/2022) seperti dilansir Detikcom.
Piter menambahkan, MKD perlu proaktif dengan menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus ini. Seperti menelpon korban dan pengacaranya termasuk menelpon Benny.
“Ini kadang mengganggu saya juga, ini berbicara tentang masalah yang menjadi perhatian publik. Majelis Kehormatan MK jangan hanya bicara di bibir saja, harus reaktif,” kata Piter.
Benny yang juga politisi dari Partai Demokrat telah memberikan bantahan melalui siaran pers. Dia membantah memukul, yang dia katakan hanya mendorong wajah karyawan itu.
“Saya menepis wajah pegawai itu dan mengingatkan perlakuan kepada pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yang duduk di kamar untuk memberikan perlakuan yang adil kepada setiap tamu yang datang,” ujar Benny.