Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang terjadi pada era kepemimpinan Anies Baswedan.
Dugaan korupsi bansos DKI 2020 menyeret nama Anies Baswedan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,85 triliun, Heru Budi pun menyebut hal itu sudah terjadi sejak lama.
Baca Juga: Akibat ulah Anies sebelum mundur, Heru Budi digugat warga DKI
“Sudah lama. Saya tidak ke arah sana. Terus,” kata Heru saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, dikutip dari Warta Ekonomi, Minggu (15/1).
Heru menegaskan, kasus dugaan korupsi pada masa kepemimpinan Anies Baswedan sudah selesai. Namun, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak soal dugaan kasus tersebut.
“Waktu itu sudah habis kan? Saya tidak bisa komentari (dugaan kasus korupsi),” jelasnya.
Seperti diketahui, akun Twitter Rudi Valinka menuding Pemprov DKI Jakarta melakukan korupsi dana bansos. Dalam utasnya, akun tersebut mengungkap informasi informan yang menyebutkan telah terjadi penimbunan beras Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 di sebuah gudang sewaan di Pulo Gadung.
Latar Belakang Bansos DKI Jakarta Tahun 2020 digunakan untuk mengatasi dampak Covid-19 yang terjadi di Jakarta. Rudi mengatakan, bantuan tersebut diambil dari APBD DKI senilai Rp3,65 triliun berupa paket sembako.
Baca Juga: Agar Lebih Mudah Mengukur Peluang, Relawan Usulkan Asisten Anies Diumumkan Jelang Pendaftaran di KPU