• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Entertainment

Bank Indonesia Meluncurkan Uang Kertas Baru Edisi 2022, Uang Lama Tetap Berlaku

system by system
19/08/2022
in Entertainment
0
Bank Indonesia Meluncurkan Uang Kertas Baru Edisi 2022, Uang Lama Tetap Berlaku
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter



TABLOIDBINTANG.COM – Bank Indonesia dan pemerintah meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan ketahanan bahan yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Uang TE 2022 yang dikeluarkan bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Sumber: bi.go.id.

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo



Source link

Previous Post

Timnas U-16 Targetkan 5 Besar Piala Asia

Next Post

Erick Ikut Lomba Agustus di Udik Tangerang Fair

system

system

Related Posts

Episode Perdana Tajwid Cinta Ditonton Lebih Banyak Dibanding Cinta Alesha dan Bintang Samudera, Akankah Konsisten?
Entertainment

Episode Perdana Tajwid Cinta Ditonton Lebih Banyak Dibanding Cinta Alesha dan Bintang Samudera, Akankah Konsisten?

by system
08/11/2022
Tanda-tandanya Anda Harus Segera Mencari Pekerjaan Baru
Entertainment

Tanda-tandanya Anda Harus Segera Mencari Pekerjaan Baru

by system
05/11/2022
Sinopsis TAKDIR CINTA YANG KUPILIH SCTV Episode 73 Hari Ini Rabu 1 November 2022
Entertainment

Sinopsis TAKDIR CINTA YANG KUPILIH SCTV Episode 73 Hari Ini Rabu 1 November 2022

by system
02/11/2022
Kehidupannya Mulai Normal, Johnny Depp Pulang Kampung ke Kentucky
Entertainment

Kehidupannya Mulai Normal, Johnny Depp Pulang Kampung ke Kentucky

by system
30/10/2022
Camilla Sempat Tak Setuju Pangeran William dan Kate Middleton Menikah, Kenapa?
Entertainment

Camilla Sempat Tak Setuju Pangeran William dan Kate Middleton Menikah, Kenapa?

by system
27/10/2022
Next Post
Erick Ikut Lomba Agustus di Udik Tangerang Fair

Erick Ikut Lomba Agustus di Udik Tangerang Fair

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Barat dan Rusia Bentrok di PBB Soal Drone Iran di Perang Ukraina

Barat dan Rusia Bentrok di PBB Soal Drone Iran di Perang Ukraina

22/10/2022
Arab Saudi mengumumkan bahwa wanita Muslim dapat melakukan haji tanpa mahram

Arab Saudi mengumumkan bahwa wanita Muslim dapat melakukan haji tanpa mahram

12/10/2022
Kepala Desa di Jakarta Dikabarkan Diperas Warga, Mengakui Perintah Anies?  Anggota DPRD DKI: Atas Perintah Gubernur…

Kepala Desa di Jakarta Dikabarkan Diperas Warga, Mengakui Perintah Anies? Anggota DPRD DKI: Atas Perintah Gubernur…

23/09/2022

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Khawatir akan Partai Komunis, miliarder China melarikan diri ke Singapura
  • Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?
  • Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?