Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai wacana kenaikan tarif angkutan Jalur Komuter (KRL) dapat menambah beban pencemaran udara di Jakarta.
“Masyarakat kembali menggunakan angkutan umum karena tarif naik. Padahal, kendaraan pribadi merupakan salah satu sumber polusi terbesar di Jakarta,” kata Juru kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah dalam keterangan pers yang dikutip di Jakarta, Minggu. .
Aminullah menilai kenaikan tarif KRL dapat memicu budaya menolak naik angkutan umum, khususnya KRL.
Apalagi polusi udara dan kemacetan lalu lintas di Jakarta masih menjadi masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Subsidi tiket KRL, lanjutnya, bukan hanya membantu masyarakat mampu atau tidak mampu, tetapi lebih kepada dukungan kepada pengguna angkutan umum karena pengguna angkutan umum telah berperan dalam mengurangi angka kecelakaan, kemacetan lalu lintas, angkutan udara. polusi, dan emisi gas rumah kaca.
Ia juga menyarankan agar peran angkutan umum terus didukung melalui subsidi kepada pengguna angkutan umum.
“Jakarta sedang bergelut dengan kemacetan lalu lintas dan polusi udara, dan pengguna angkutan umum telah mengambil peran untuk menjadi bagian dari pemulihan Jakarta. Sudah selayaknya pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, mendukungnya, bukan malah mencabut subsidi,” ujarnya. . kata Aminullah.
Dia melanjutkan, pemerintah seharusnya tidak meniadakan subsidi KRL untuk masyarakat berpenghasilan tinggi, melainkan meniadakan subsidi untuk kendaraan listrik pribadi.
Menurutnya, subsidi kendaraan listrik selanjutnya dapat dialihkan untuk peningkatan angkutan listrik secara besar-besaran.
Selain tidak menjawab masalah ketergantungan pada kendaraan pribadi, mensubsidi kendaraan listrik pribadi hanya akan menambah jumlah kendaraan di jalan raya.
“Sampai saat ini menurut data BPS, jumlah sepeda motor dan mobil penumpang di Jakarta mencapai 20,66 juta unit,” kata Aminullah.
“Pemerintah harus fokus untuk menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Subsidi untuk tiket KRL sudah sesuai, bahkan perlu ditingkatkan, subsidi untuk kendaraan listrik pribadi perlu dipertimbangkan kembali,” imbuhnya.
Baca Juga: DPR: UU P2SK Bahas Berbagai Masalah di Bidang Keuangan