Aktivis dan aktivis media sosial Nicho Silalahi menyoroti kasus Inspektur Jenderal Polisi (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang memecat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Nicho Silalahi membalas melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Nicho Silalahi juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sudah lama ditunggu-tunggu. Namun, Irjen baru Polri menonaktifkan Ferdy Sambo pada Senin 18 Juli 2022.
Nicho Silalahi juga mengatakan bahwa Inspektur Jenderal Polisi telah memilih langkah yang tepat untuk transparansi penyelidikan.
“Itu saja Pak @ListyoSigitP. Ini hanya untuk memberikan kepastian dan transparansi penyidikan,” kata Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (19/7).
Oleh karena itu, Nicho Silalahi juga mengatakan, tidak hanya tindakan tegas yang dicerminkan oleh polisi, tetapi juga sikap kemanusiaan polisi juga harus ditunjukkan agar tidak hanya menjadi tagline.
“Oh ya Pak, segera kembalikan kepada kami Polisi Humanis dan jauhi kekejaman dalam menangani demonstrasi. Jangan sampai Precision hanya menjadi jargon saja,” tambah Nicho Silalahi.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo telah dinonaktifkan sejak Senin, 18 Juli 2022.
Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa jabatan tersebut akan dilimpahkan kepada Wakil Inspektur Jenderal Polisi Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.
“Malam ini sudah kami putuskan untuk Inspektur Jenderal Polisi. Ferdy Sambo menonaktifkan sementara jabatannya dan selanjutnya jabatan tersebut akan diserahkan kepada Wakil Inspektur Jenderal Polisi untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab di Propam akan ditanggung oleh Wakil Inspektur. -Jenderal Polri,” katanya. kata Listyo Sigit.
Selain itu, Listyo Sigit juga mengatakan mengenai berbagai spekulasi dalam pemberitaan tersebut akan mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dapat dipertahankan, sehingga rangkaian proses penyidikan saat ini benar-benar dapat dijalankan dengan baik dan memperjelas kejadian ini,” ujar Listyo Sigit. .
Sementara itu, Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologis kejadian penembakan yang dilakukan polisi.