Ahli telematika Roy Suryo menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan pemantauan GenPI.coRoy dan kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni, meninggalkan ruang penyidikan Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca juga: Akun Roy Suryo Disita Polisi, Eko Kuntadhi Minta Netizen Paham: Jangan Tag Dulu, Jangan Khawatir
“Kita datang bersama sesuai pemanggilan yaitu pukul 14.00 WIB. Pemeriksaannya hanya pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB,” kata Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Roy mengatakan setidaknya ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait tiga akun Twitter yang mengunggah meme pertama patung Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Indonesia Joko Widodo.
“Saya ditanyai hingga 18 pertanyaan tentang ketiga akun tersebut,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Roy Suryo, pihaknya juga memberikan data terkait jejak digital dan identitas asli pemilik ketiga akun tersebut. “Akun pertama untukmengunggah Pada 7 Juni 2022, polisi akan mengetahuinya,” jelas Roy.
Sebagai informasi, Roy Suryo kembali ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/6/2022). Ia diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi yang melaporkan kasus unggahan meme Patung Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Indonesia Joko Widodo.
Sebelumnya, Roy Suryo mengabarkan bahwa pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Joko Widodo adalah ke Polda Metro Jaya.
“Hari ini kami selaku kuasa hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait meme stupa Candi Borobudur yang beredar di media sosial,” kata Pitra Romadhoni, Kamis (16/6/2022).
Menurut Pitra, ada tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut adalah pengunggah gambar pertama.
Laporan itu dibuat karena kliennya, Roy Suryo kesal dengan adanya opini yang menyebut Roy sebagai pengunggah atau penyebar meme gambar stupa Candi Borobudur.
“Ya, yang diberitakan adalah pengunggah pertama. Yang kami tahu ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan di posting-a Roy dia dapat dari sini,” kata Pitra.
Laporan Roy didaftarkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Penafian: Artikel ini merupakan kerjasama antara Warta Ekonomi dan GenPI. Hal-hal yang berkaitan dengan penulisan, foto, grafik, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.
Editor: Puri Mei Setyaningrum