– Iklan –
SULSELEKSPRES.COM – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta untuk mengurangi ketergantungan pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi petani.
Dalam keterangan di Kantor Presiden usai rapat, Menteri Pertanian (Mantan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, Presiden meminta agar aturan pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Mantan) Nomor 10 Tahun 2022 disesuaikan. Mentan menjelaskan dalam beleid tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri dari enam jenis diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor dan kalium).
“Presiden hari ini mendesak agar pupuk organik perlu diperkenalkan kembali dan Mentan perlu segera mengubah PP (Permentan) Nomor 10 karena semua prosesnya harus dilakukan dengan cepat,” ujar Mentan dikutip dari laman resmi istana. .
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden meminta agar produsen pupuk organik di masyarakat berupa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digiatkan dan diwadahi. “Presiden baru saja memutuskan keberpihakan bahwa produsen pupuk organiknya tetap harus diakomodir, itu salah satunya,” imbuhnya.
Kedua, Presiden meminta Menteri Pertanian untuk membuat komunitas atau paguyuban percontohan yang memiliki pemetaan yang baik, membangun pemikiran tentang pupuk organik, dan mengadakan pelatihan bagi petani tentang pupuk organik.
“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan berkomunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, pakar pertanian untuk merangkum pentingnya pupuk organik.
Selain itu, Mentan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena adanya hasil kajian penurunan kualitas tanah di beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik secara intensif diharapkan kesuburan tanah dapat kembali pulih.
“Hasil berbagai penelitian yang ada menunjukkan bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektar lahan kita mengalami penurunan kualitas, khususnya di Pulau Jawa. Oleh karena itu, untuk melakukan pemupukan ulang salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak perlu lakukan,” ujarnya.
Tampilan Pos: 23