• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Business

Dugaan Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM 1,3 Miliar dari Rakyat, Menkominfo Ingatkan PSE Soal Ini!

system by system
01/09/2022
in Business, Ekonomi
0
Dugaan Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM 1,3 Miliar dari Rakyat, Menkominfo Ingatkan PSE Soal Ini!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Lembaran Negara, Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G Plate menanggapi berita tentang dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM Indonesia. Tak ayal, bocoran data senilai 1,3 miliar itu diperdagangkan dengan harga 50.000 Dolar AS atau setara Rp 774 juta.

“Tidak, tidak ada data di Kominfo. Artinya informasi itu tidak benar. Jadi tidak perlu ditanyakan lagi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Kemenkum HAM Bantah Kebocoran Data SIMPEG dan Aktivitas Perdagangan Data

Menkominfo mengingatkan Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).

“Ini sudah dikendalikan, harus mengikuti aturan yang disebut PP Nomor 71 Tahun 2019, harus mengikuti aturan. (Kemudian) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 harus diikuti, UU ITE harus dipatuhi. ikut. Aturannya. Sekarang ikut atau tidak,” ujarnya.

Johnny menyebut PSE keras kepala jika tidak mengikuti aturan yang ada. “Kalau tidak ikut, data akan bocor karena tidak dijaga. Saya sudah berulang kali mengatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik harus memperhatikan tiga hal, kita membangun infrastruktur digital, tetapi ruang digital harus dijaga dengan baik. Terutama di kaitannya dengan PSE,” jelasnya. .

Ada tiga hal yang ditekankan Kemenkominfo kepada PSE, pertama memastikan mereka memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan data pribadi.

“Dalam memastikan perlindungan data pribadi, seseorang harus memiliki teknologi enkripsi tercanggih agar tidak dilanggar. Jadi keamanan cyberharus menunggu,” katanya.

Baca Juga: Gegerkan Dunia, Ini Megaskandal Kebocoran Data Terbesar Di Dunia Yang Mencapai Rp 74 Triliun!

Kedua, Johnny mengingatkan PSE seharusnya sumber daya manusia memenuhi syarat. “Sumber daya manusia, sumber daya manusia digital dan keamanan cyber kuat di PSE. Jangan diabaikan,” kata Johnny.

Ketiga, perlu adanya organisasi yang memfasilitasi pengawasan dan tata kelolanya di bidang perlindungan data pelanggan. “Itu tugas Penyelenggara Sistem Elektronik. Dan semua Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menjaga dan melindungi data pribadi pelanggan,” ujarnya.





Source link

Previous Post

Deddy Corbuzier Sentil Kak Seto Rajin Membantu Putra Jenderal

Next Post

Waspada! Pencurian Daya Mining Dengan Google Translate Palsu

system

system

Related Posts

Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK
Business

Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK

by system
03/02/2023
Anies terpojok karena dianggap kritisi IKN, netizen ramai beraksi
Business

Anies terpojok karena dianggap kritisi IKN, netizen ramai beraksi

by system
01/02/2023
Membahas Perppu Ciptaker, Agen Outsourcing Partai Buruh Berjudul Indonesia: The 11th Wonder of the World
Business

Membahas Perppu Ciptaker, Agen Outsourcing Partai Buruh Berjudul Indonesia: The 11th Wonder of the World

by system
30/01/2023
Mazdjo Pray Bocorkan Efek Istirahat Heru Budi ke Jakarta Usai Dikacaukan Anies
Business

Mazdjo Pray Bocorkan Efek Istirahat Heru Budi ke Jakarta Usai Dikacaukan Anies

by system
28/01/2023
Bukan Prabowo dan Ganjar, Jokowi Serius Dukung Profesor Ini Jadi Penerusnya
Business

Bukan Prabowo dan Ganjar, Jokowi Serius Dukung Profesor Ini Jadi Penerusnya

by system
26/01/2023
Next Post
Waspada! Pencurian Daya Mining Dengan Google Translate Palsu

Waspada! Pencurian Daya Mining Dengan Google Translate Palsu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Indonesia Satu Grup Dengan Tuan Rumah Uzbekistan

27/10/2022
PSSI Siap Gelar Kongres Biasa 2022 di Bandung

29 Pemain Untuk Pertandingan Hari Pertandingan FIFA Melawan Bangladesh

29/05/2022
Infrastruktur Itu Nyata Pak, Bisa Tingkatkan…

Infrastruktur Itu Nyata Pak, Bisa Tingkatkan…

05/09/2022

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Khawatir akan Partai Komunis, miliarder China melarikan diri ke Singapura
  • Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?
  • Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?