– Iklan –
SULSELEKSPRES.COM – Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M telah mencapai tahap akhir yaitu kembalinya jamaah ke tanah air. Kementerian Agama segera melakukan persiapan menyambut Ibadah Haji 1445 H/2024 Masehi.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jemaah haji Indonesia tahun depan sebanyak 221.000 jemaah. Bersamaan dengan itu, tahap persiapan pun diumumkan mulai 16 September 2023. Sedangkan proses visa akan berakhir pada 29 April 2024 atau sekitar 10 hari sebelum dibukanya tahap keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan mempercepat persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Arab Saudi perlu segera ditanggapi. Apalagi visa jemaah habis lebih awal, jauh sebelum jemaah berangkat.
“Dibandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum tanggal penutupan, kami masih bisa mengajukan visa. Jadi tahun depan, hampir dua bulan sebelum tanggal penutupan, tidak ada lagi pengurusan visa. Artinya prosesnya akan lebih cepat,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelum berangkat ke Indonesia bersama sejumlah delegasi Amirul Haji di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/7/2023), seperti dilansir dari rilisnya. .
“Kami telah membahas hambatan, risiko, dan peluang yang mungkin kami miliki dengan percepatan ini,” lanjutnya.
Menurut Menag, proses percepatan akan dimulai dengan selesainya laporan keuangan penyelenggaraan haji tahun 1444 H. Selama ini jangka waktu penyusunan laporan adalah 60 hari terhitung sejak berakhirnya penyelenggaraan haji.
“Saya minta maksimal satu bulan harus selesai. Jadi tidak perlu menunggu dua bulan. Sebulan setelah laporan keuangan selesai, kami akan lapor ke DPR agar bisa mulai pembahasan haji tahun depan,” kata Menag.
Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada kendala yang harus dipahami semua pihak. Penghalang itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Kerajaan Arab Saudi menggunakan kalender Hijriah, sedangkan Indonesia menggunakan kalender Gregorian. Jadi, siklus keuangannya berbeda.
“Nah, menurut saya, ini akan menjadi tantangan serius, bagaimana kita bisa menyesuaikan kalender Hijrah yang digunakan di sini dalam siklus keuangan ini. Artinya, pembahasan terkait penyelenggaraan haji harus dimulai sedini mungkin,” jelasnya.
Konsultasi dengan Komisi VIII DPR ini juga diharapkan dapat mempercepat kesepakatan Iuran Haji 1445 H/2024 M. Hal itu bisa segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada. Jika sudah ada penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa langsung dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.
“Kementerian Agama berencana menggunakan Artificial Intelligence (AI) dalam ibadah haji 2024, terutama dalam proses verifikasi dokumen. Jadi lebih cepat prosesnya,” kata Menag.
Tampilan Pos: 39