• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Business

Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK

system by system
03/02/2023
in Business, Ekonomi
0
Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Berita Ekonomi, Jakarta –

Deputi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Ahmad Zabadi, berpendapat bahwa pemberdayaan dan perlindungan koperasi diatur dalam RUU (tagihan) Koperasi baru.

Ia menegaskan, pihaknya akan berperan aktif dan mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan pembahasan naskah akademik dan RUU Koperasi.

Baca Juga: Melalui Pemberdayaan Koperasi, Kemenkop UKM Peduli Kemiskinan Ekstrim Segera Atasi

“Pemerintah berharap RUU ini menjadi milik rakyat Indonesia, dan menjadi kesepakatan bersama untuk membangun koperasi Indonesia ke depan,” kata Zabadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/23).

Zabadi mengatakan, Pemerintah dan DPR-RI melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Penguatan Bidang Keuangan (P2SK) mendorong pengaturan pemberdayaan, perizinan dan pengawasan usaha koperasi sejalan dengan RUU Perkoperasian.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah dan DPR terhadap kemandirian dan identitas koperasi. Dengan begitu, tidak tepat jika ada pihak yang meminta perlindungan terhadap koperasi yang diatur dalam UU P2SK.

Baca Juga: Teten Janji Siapkan RUU Koperasi Tahun Depan

Pasalnya, segala bentuk pemberdayaan dan perlindungan koperasi akan diatur dalam RUU Perkoperasian. Ia mengatakan RUU Koperasi mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan usaha koperasi dengan mengembangkan ekosistem koperasi.

“Sehingga pengembangan usaha koperasi dilakukan secara terorganisir dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di antaranya, kata Zabadi, pembentukan OPK, Apex, LPS, dan Panitia Reorganisasi Koperasi untuk memberikan bantalan bagi usaha simpan pinjam koperasi dalam menghadapi krisis keuangan.

Baca Juga: Rugi Puluhan Triliun Rupiah, Teten Masduki Akui Kewalahan Menghadapi Koperasi Bermasalah, Bagaimana?

dia menegaskan, RUU Koperasi mengatur setiap Kementerian/Lembaga/dinas yang mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan pemberdayaan, perizinan, dan pengawasan usaha koperasi sesuai dengan tugas dan wewenangnya di bidang usaha yang bersangkutan.

Baca Juga: Anies Baswedan Kantongi Tiket Pilpres 2024, Bisakah Ganjar dan Airlangga Jadi Calon Wakil Presiden?



Source link

Previous Post

Anies terpojok karena dianggap kritisi IKN, netizen ramai beraksi

Next Post

Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

system

system

Related Posts

Kenali Kebijakan Wakaf, Apakah Sama dengan Unit Link?
Business

Kenali Kebijakan Wakaf, Apakah Sama dengan Unit Link?

by system
15/02/2023
Akibat ulah Anies sebelum mundur, Heru Budi digugat warga DKI
Business

Akibat ulah Anies sebelum mundur, Heru Budi digugat warga DKI

by system
13/02/2023
Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi di Era Bansos DKI Anies, Heru Budi: Saat itu…
Business

Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi di Era Bansos DKI Anies, Heru Budi: Saat itu…

by system
11/02/2023
Dipastikan Gabung Partai Golkar, Ridwan Kamil: Finalisasi, Akan Diberitahukan
Business

Dipastikan Gabung Partai Golkar, Ridwan Kamil: Finalisasi, Akan Diberitahukan

by system
09/02/2023
Bertekad memajukan sepak bola Indonesia, Erick Thohir PD mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI
Business

Bertekad memajukan sepak bola Indonesia, Erick Thohir PD mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI

by system
07/02/2023
Next Post
Dirjen PHU: Kita Dorong Penyelenggaraan Haji Inklusif

Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Jokowi: Kondisi Covid-19 Masih Terkendali, Tapi Tetap Waspada

Konfirmasi Tidak Ada Pemindahan dan Pemindahan Pelanggan Listrik 450 VA

21/09/2022
Badai pasir menghantam Irak dan bandara Baghdad lumpuh total

Badai pasir menghantam Irak dan bandara Baghdad lumpuh total

13/06/2022
Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Pertama

Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Pertama

03/08/2022

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FIFA Memulai Peninjauan Kesiapan Stadion Final 6
  • Israel mengingkari janjinya, dan 1.000 rumah akan dibangun untuk pemukim Yahudi di Tepi Barat
  • Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kokot Jelang Hari Raya

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?