• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Tolak Percepatan Pengesahan UU PPRT

system by system
19/01/2023
in Nasional
0
Jokowi Tolak Percepatan Pengesahan UU PPRT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


– Iklan –

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah berkomitmen dan bekerja keras memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT). Untuk itu, Presiden Joko Widodo mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dipercepat.

“Untuk mempercepat pengesahan UU PPRT, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dan semua pihak yang berkepentingan,” kata Presiden dalam keterangan media di Istana. Merdeka. , Jakarta, Rabu (18/1/2023), dikutip dari laman resmi istana.

Menurut Jokowi, hingga saat ini undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur PRT. Sudah

Selama lebih dari 19 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” imbuhnya.

Jokowi berharap regulasi ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 4 juta orang di Indonesia. Menurutnya, PRT rentan kehilangan haknya sebagai pekerja.

“Saya berharap UU PPRT dapat segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, serta penyedia lapangan kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, saat ini payung hukum PRT hanya berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

“Kami melihat diperlukan peraturan yang lebih tinggi di atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan sudah saatnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja ini dibuat menjadi undang-undang yang lebih tinggi,” kata Ida.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, RUU PPRT selain sebagai bentuk pengakuan terhadap PRT juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif. Perlindungan ini termasuk perlindungan terhadap diskriminasi, kekerasan, upah, dll.

“Di sini akan menjadi sangat penting jika kita melihat Rancangan Undang-Undang PPRT ini, bukan hanya fokus kita memberikan perlindungan kepada PRT saja, (tetapi) bagaimana pengaturan terkait dengan majikan, majikan, serta terkait dengan penyalur dari pekerja ini,” jelas Menteri PPPA.





Source link

Previous Post

Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies, Terungkap Tugas Nyata Heru Budi

Next Post

Buat Lebih Nyaman! PT KAI Punya Program Tarif Terbaru, Cek!

system

system

Related Posts

Dirjen PHU: Kita Dorong Penyelenggaraan Haji Inklusif
Nasional

Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

by system
03/02/2023
Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN
Nasional

Haji Finance, Yaqut: Kami diingatkan oleh KPK

by system
29/01/2023
Mahfud MD Ungkap Isu Gerakan Bebaskan Ferdy Sambo
Nasional

Mahfud MD Ungkap Isu Gerakan Bebaskan Ferdy Sambo

by system
24/01/2023
Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN
Nasional

Menag: Kuota Haji Sudah Tersedia, Kami Percepat Persiapannya

by system
14/01/2023
Tidak ada batasan usia, kuota haji 2023 adalah 221 ribu
Nasional

Tidak ada batasan usia, kuota haji 2023 adalah 221 ribu

by system
09/01/2023
Next Post
Buat Lebih Nyaman!  PT KAI Punya Program Tarif Terbaru, Cek!

Buat Lebih Nyaman! PT KAI Punya Program Tarif Terbaru, Cek!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Percaya Diri Kunci Sukses Indonesia Tekuk Vietnam

Percaya Diri Kunci Sukses Indonesia Tekuk Vietnam

22/09/2022
Jokowi: Kondisi Covid-19 Masih Terkendali, Tapi Tetap Waspada

Konfirmasi Tidak Ada Pemindahan dan Pemindahan Pelanggan Listrik 450 VA

21/09/2022
PSSI Siap Gelar Kongres Biasa 2022 di Bandung

Keputusan Putusan Komite Disiplin PSSI Arema FC

07/10/2022

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?
  • Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah
  • Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?