SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama membentuk Tim Penetapan Pengurusan Dokumen Tetap Haji dan Visa Tahun 1444 H/2023 M. Tim ini beranggotakan 60 orang.
Direktur Pelayanan Haji Domestik (Diryan DN) Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pembentukan tim ini untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan visa jemaah haji.
“Tim ini akan bertugas mengurus seluruh dokumen dan visa bagi 203.320 jamaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Termasuk komponen khusus lainnya, seperti jemaah lanjut usia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” jelas Mujab saat meresmikan upacara. Orientasi Tim Pengurusan Dokumen dan Pengurusan Visa 1444 H/2023 M di Bogor, Minggu (26/2/2023), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
“Mulai 1 Maret, tim akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai peta tugas masing-masing,” lanjutnya.
Mujab mengingatkan tim untuk menjalankan tugasnya dengan sangat hati-hati. Menurutnya, ini merupakan tugas mulia. “Bekerjalah dengan niat yang tulus, hati-hati, dan memiliki komitmen yang tinggi, karena ini terkait dengan data identitas jemaah. Salah masukan, fatal akibatnya,” perintahnya.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Zainal Ilmi melaporkan, tim akan bekerja selama empat bulan ke depan. “Mulai 1 Maret hingga Juni mendatang, tim akan mulai bekerja aktif di Ditjen PHU, khususnya di Sub Direktorat Dokumen dan Perlengkapan Haji,” ujarnya.
Beranggotakan 60 orang, tim ini terdiri dari 42 pria dan 18 wanita. Tim akan menjalani masa orientasi selama tiga hari, mulai 26 – 28 Februari 2023.