Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menanggapi isu “perombakan” kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mencuat belakangan ini.
“Menurut saya ‘perbaikan’ tidak boleh dipersoalkan. Kalau mau ‘perbaikan’, ya ‘perbaikan’,” ujarnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan, “reshuffle” atau perombakan anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
“Saya kira presiden memahami kompetensi masing-masing menteri dan komunikasinya dengan ketua parpol yang mendatangkannya juga intens. Menurut saya, monggo-monggo (reshuffle) adalah satu-satunya karena situasi saat ini membutuhkan kesatuan pemerintah dan kabinetnya,” katanya.
Dia mengatakan presiden seharusnya tidak memiliki menteri tetapi bukan kabinet.
“‘Reshuffle’ harus mengarahkan menteri menjadi kabinet yang ikut menyelesaikan banyak hal, apalagi dalam situasi sulit ini,” katanya.
Dia mengatakan, presiden tidak hanya membutuhkan menteri yang kompeten, tetapi juga kabinet yang solid.
“Terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pangan, logistik, dan energi. Saat ini tidak dalam keadaan normal, apalagi di tingkat global. Kalaupun kuat, belum tentu selesai, jadi ‘reorganisasi’ adalah hak presiden,” ujarnya. dikatakan.
Di antara