Menteri Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pengelolaan urbanisasi yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
“Pemkot akan meningkatkan kebutuhan infrastruktur dasar (pangan, energi, perumahan, air minum, sanitasi),” kata Tito saat membuka secara resmi Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Jakarta, Rabu (5/10).
Namun, peningkatan pembangunan dan kesejahteraan kota-kota di Indonesia lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Smart City, Kemendagri Bersama Napindo Gelar Pameran Lintas Sektor Terpadu ITE 2022
Negara-negara lain menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi karena pembangunan perkotaan, yang dihasilkan dari peningkatan lapangan kerja formal dan peningkatan produktivitas.
“Setiap 1% pertumbuhan urbanisasi dikaitkan dengan peningkatan PDB per kapita sebesar 3% untuk China, dan 2,7% untuk kawasan Asia Timur & Pasifik,” jelas Tito.
Karena sumber pertumbuhan berada di wilayah perkotaan, konsentrasi penduduk ini perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan tangguh.
Tentunya hal ini seiring dengan keseimbangan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang melestarikan konteks lokal dan karakter budaya.
“Salah satunya melalui konsep smart city,” kata Tito.
Dalam proses pengelolaan kota pintar, KDN berperan sebagai poros pemerintah Nasional-Daerah dalam kebijakan pembangunan kota pintar.
Sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, prioritas pembangunan smart urban diarahkan untuk memenuhi penyelenggaraan pelayanan dasar wajib terlebih dahulu.
Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum-penataan ruang, perumahan rakyat-permukiman, ketertiban umum-perlindungan masyarakat/tanti-bumlinmas dan sosial dan tambahan sesuai dengan daya saing pemerintah daerah.
Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama dalam mengimplementasikan smart city di Indonesia.
Baca Juga: Dorong Iklim Kompetitif, Tito Karnavian Harap Pemda Bersaing Kendalikan Inflasi
Artinya, penerapan TIK dalam pengelolaan kota belum sepenuhnya mendorong perubahan budaya kerja yang masih belum menyeluruh.
“Saat ini dari 27.400 permohonan yang dimiliki instansi pusat dan daerah, sebagian besar merupakan duplikasi,” kata Tito.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pemerintahan Daerah (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan akan menjamin terpenuhinya pelayanan publik bagi warganya, smart city.
Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintah daerah dengan memfasilitasi kerjasama dan koordinasi antar instansi di pemerintah kabupaten/kota.
Untuk kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota, daerah perlu berperan dalam menjembatani kerjasama antar kabupaten/kota.
“Untuk mengatasi masalah pemberian pelayanan publik dalam rangka kerjasama antar daerah,” pungkas Safrizal.
Baca Juga: Lebih Merepotkan, OJK Temukan 105 Pinjaman Ilegal