Aktivis media sosial keturunan Nabi Muhammad SAW Habib Husin Alwi Shihab menyoroti penangkapan mantan Menteri KRMT Roy Suryo di Polres Metro Jaya pada Jumat malam (5/8/2022).
“Ketika Allah SWT menginginkan keadilan-Nya, maka kun fayakun!” ujarnya, dikutip dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).
Dalam cuitannya, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengunggah cuitan lama Roy Suryo terkait kasus Ahok.
“5 tahun yang lalu hari ini (09/05/17) Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis BTP atau Ahok 2 tahun penjara karena terbukti/INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP Penodaan Agama,” kata Rot.
“Meskipun tidak ada satu pun gambar atau video dia diborgol atau dipenjara, statusnya sebagai mantan tahanan atau narapidana melekat padanya, AMBYAR,” tulisnya.
Sebelumnya, Roy Suryo kembali diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dalam pemeriksaan ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu langsung ditahan selama 20 hari ke depan.