SULSELEKSPRES.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak menghapus atau memindahkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan hal ini.
“Tidak ada, tidak ada pemadaman untuk 450 (VA), tidak ada perubahan dari 450 menjadi 900 (VA), tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Barat Provinsi Jawa, hari ini. Selasa (20/9/2022), dikutip dari situs resmi istana.
Kepala Negara mengatakan, pemerintah tidak pernah berencana membuat regulasi terkait hal ini. Bahkan, subsidi pemerintah bagi masyarakat yang menggunakan listrik 450 VA tetap diberikan.
“Jangan mengecewakan mereka karena penyataan tentang itu,” lanjut Presiden.
Sebagai informasi, PT PLN (Persero) telah menyesuaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga non subsidi 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Tujuan dari penyesuaian tarif ini adalah untuk mewujudkan tarif listrik yang adil dimana kompensasi diberikan kepada yang berhak.