• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Nasional

KUH Ingatkan Bepergian Tanpa Izin Bisa Dihukum

system by system
22/08/2022
in Nasional
0
Jamaah Diminta Fokus Persiapan Ibadah Usai Mendarat di Jeddah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


– Iklan –

SULSELEKSPRES.COM – Kantor Urusan Haji (KUH) hari ini mengundang sembilan syar’i/muassasah besar menyelenggarakan umrah di Arab Saudi. Pertemuan yang berlangsung di KUH Jeddah tersebut membahas tentang pelaksanaan umroh.

Hadir, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, Kasubdit Umrah dan Pengawasan Khusus Haji Noer Aliya Fitra, Staf Teknis Haji Makki, dan Pengurus Sembilan Lembaga Syarikah/Umrah di Saudi.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam mengingatkan para ulama syariah untuk memperhatikan status jemaah umrah (PPIU) baik yang berizin maupun tidak. Pasalnya, peraturan di Indonesia menetapkan bahwa jemaah umrah Indonesia harus melalui PPIU atau perjalanan yang telah mendapat izin dari Kementerian Agama.

“Jika ada perjalanan tanpa izin untuk mengirim jemaah haji, maka itu merupakan tindak pidana dan dapat dipidana dengan pidana penjara. Kami mohon mohon dicek keabsahan surat izin perjalanan yang akan kami kerjasamakan,” kata Nasrullah di Jeddah, Kamis (18/8/2022).

Terkait rencana pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan sistem tersebut bisnis untuk pengguna (B to C) dalam penyelenggaraan umrah, Nasrullah berharap bisa ditinjau kembali. Pasalnya, dengan skema B to C, pada saat pemberangkatan, tidak ada yang bertanggung jawab jika ada masalah yang menimpa jemaah selama berada di Arab Saudi.

“Skema B to C juga tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mewajibkan jemaah umrah untuk berangkat melalui PPIU yang berizin,” jelasnya.





Source link

Previous Post

Terkait Kasus Pembunuhan Brigjen J, DPR Minta Kapolri Diberhentikan

Next Post

Celsius Terus Berjuang, Bagaimana Nasibnya?

system

system

Related Posts

Dirjen PHU: Kita Dorong Penyelenggaraan Haji Inklusif
Nasional

Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

by system
03/02/2023
Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN
Nasional

Haji Finance, Yaqut: Kami diingatkan oleh KPK

by system
29/01/2023
Mahfud MD Ungkap Isu Gerakan Bebaskan Ferdy Sambo
Nasional

Mahfud MD Ungkap Isu Gerakan Bebaskan Ferdy Sambo

by system
24/01/2023
Jokowi Tolak Percepatan Pengesahan UU PPRT
Nasional

Jokowi Tolak Percepatan Pengesahan UU PPRT

by system
19/01/2023
Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN
Nasional

Menag: Kuota Haji Sudah Tersedia, Kami Percepat Persiapannya

by system
14/01/2023
Next Post
Celsius Terus Berjuang, Bagaimana Nasibnya?

Celsius Terus Berjuang, Bagaimana Nasibnya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Ada Peraturan Pajak Ekspor MKM Baru, Apa Itu?

Ada Peraturan Pajak Ekspor MKM Baru, Apa Itu?

10/08/2022
Tiket Babak Kedua Persibone Disediakan Sulsel Zonal League 3

Tiket Babak Kedua Persibone Disediakan Sulsel Zonal League 3

10/01/2023
Dr Tifa Sebut Pemilih Hanya Makan, Main dan Sex, Calon Presiden Harus Menari di Tiktok

Dr Tifa Sebut Pemilih Hanya Makan, Main dan Sex, Calon Presiden Harus Menari di Tiktok

15/12/2022

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?
  • Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah
  • Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?