SULSELEKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, beredar isu adanya gerakan bawah tanah di persidangan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo.
Mahfud MD menjelaskan, ada perintah dari pihak lain yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan hukuman ringan kepada Ferdy Sambo.
“Memang ada gerakan yang meminta keputusan Sambo berbentuk surat, tapi ada juga yang meminta dalam bentuk angka,” ujar Mahfud MD seperti dikutip melalui kanal YouTube KOMPASTV yang tayang Minggu (22/10). 1/2023).
Tak hanya memerintahkan agar suami Putri Candrawatihi divonis ringan, Mahfud MD juga mengungkapkan ada juga perintah agar Ferdy Sambo dibebaskan.
Meski begitu, Mahfud MD memastikan penindakan tidak akan terpengaruh oleh gerakan bawah tanah. Dia menekankan bahwa kantor kejaksaan akan bertindak secara independen.
“Tapi kita bisa mendapatkannya di kantor kejaksaan. Saya yakin Jaksa Agung independen. Saya yakin jaksa independen tidak terpengaruh oleh gerakan bawah tanah ini,” jelas Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan kebingungannya terhadap partai yang menjalankan gerakan bawah tanah ini. Ada yang mengatakan berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) sampai Mayor Jenderal (Mayjen).
“Karena ada yang bilang, brigjen mendekati orang A, orang B. Saya bilang siapa yang memberitahu saya brigjen. Nanti di sini saya punya banyak Mayjen,” ujar Mahfud.
“Kalau Mayjen mau menekan pengadilan atau Kejaksaan Agung, saya punya Letjen,” lanjutnya.