Digitalisasi saat ini juga telah menjadi panggung budaya bagi orang asing, dimana informasi begitu mudah diakses karena adanya internet. Sekarang ada masuknya budaya K-Pop dari Korea Selatan yang masuk sebagai sesuatu yang disukai orang. Padahal, budaya tanah air sendiri tak kalah menarik dan kaya dari Sabang hingga Merauke.
Masyarakat yang hidup di era digital memang sangat erat kaitannya dengan teknologi internet yang menghubungkan manusia satu sama lain tanpa dibatasi jarak, waktu, bahkan meliputi perbedaan tingkat ekonomi dan pendidikan. Tak heran jika budaya asing akhirnya mudah masuk dan diterima masyarakat.
Baca Juga: Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila Menjadikan Ruang Digital Lebih Positif
“Tantangan budaya muncul di era digital, visi kebangsaan yang kabur, kurangnya kesusilaan dan kesusilaan, kebebasan berpendapat yang berlebihan,” kata guru SMAN Ploso Jombang, Hanifah Atmi, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Saat ini pemahaman konsumen tentang hak digital masih kurang. Dengan keragaman budaya yang ada di ruang digital, ada juga masalah pengurangan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Ada juga pelanggaran hak cipta dan karya intelektual, serta hilangnya batasan privasi.
Oleh karena itu, perlu ditanamkan budaya media digital berdasarkan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, di mana nilai-nilai Pancasila itu diwujudkan dalam setiap sila.
Selain itu, perlu adanya pengetahuan tentang perlunya mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya agar globalisasi tidak mempengaruhi bagaimana masyarakat tetap mencintai produk dalam negeri. Begitu pula dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila akan melahirkan sikap toleransi dan menghargai perbedaan.
Editor: Puri Mei Setyaningrum