SULSELEKSPRES.COM – Mudzakarah Haji Indonesia 2022 merekomendasikan penyesuaian Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Penyesuaian diperlukan sejalan dengan peningkatan penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.
Demikian salah satu diktum anjuran yang dibacakan oleh pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan mujakarah.
“Mengingat besarnya manfaat nilai manfaat dana haji dalam penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M, maka untuk keberlangsungan ibadah haji ke depan dan terpenuhinya syarat-syarat istitha’ah, maka perlu dilakukan penyesuaian. biaya perjalanan haji (bipih),” kata KH R Ahmad Azaim membacakan anjuran di Situbondo, Selasa (29/11/2022).
Selain itu, mudzakarah juga mengusulkan larangan penggunaan dana talangan. “Tidak ada toleransi terhadap penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan istitha’ah syariah dan membuat antrian haji semakin panjang,” ujar KH R Azami Ibrahimy.
Forum yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, serta para Kepala Kanwil Kemenag dan Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag itu meminta pemerintah mempopulerkan kebijakan penyelenggaraan Haji dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyambut baik usulan Mudzakarah Haji Indonesia 2022 dengan tema “Bipih dan Keberlanjutan Ibadah Haji”. Hilman berkomitmen untuk menerapkan diktum yang dianjurkan.
“Kami di Kemenag akan lebih percaya diri memperjuangkan formulasi yang telah direkomendasikan agar dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.