SULSELEKSPRES.COM – Pesantren Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pesantren pada tahun 2023. Anggaran ini diberikan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. .
Alokasi anggaran ini dibahas bersama dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pondok Pesantren antara Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan. Pertemuan berlangsung di lantai 2 gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengapresiasi langkah percepatan yang dilakukan LPDP dan tim Kemenag untuk merealisasikan Dana Wakaf Pondok Pesantren. Apalagi sudah ada aturan yang menjadi payung hukum, dan keberadaannya juga dinanti-nantikan oleh pesantren.
Di satu sisi, Dana Wakaf Pondok Pesantren merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Pondok Pesantren. Di sisi lain, masyarakat pesantren juga sudah menunggu kapan Dana Abadi Pesantren ini bisa terealisasi,” jelas Nizar Ali dikutip dari siarannya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan skema penggunaan Dana Abadi Pondok Pesantren 2023. Anggaran ini akan sepenuhnya dialokasikan untuk membiayai beasiswa sarjana atau non-gelar, untuk jenjang sarjana, magister, dan doktor, baik di dalam maupun luar negeri. , untuk pesantren.
“Karena Dana Abadi Pondok Pesantren berasal dari Dana Abadi Pendidikan, alokasinya hanya untuk fungsi pendidikan, tidak untuk hal lain seperti dakwah atau pemberdayaan masyarakat, sebagaimana fungsi yang diemban pesantren selama ini. Bahkan untuk dukungan pelaksanaan atau pengelolaan pun tidak boleh, karena aturannya seperti itu,” kata Ramdhani.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Sularso menyambut baik dan mendukung percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren Penuh.
“Kementerian Agama tentu lebih memahami kebutuhan pesantren. Hal-hal yang bermuara pada perlunya mempersiapkan generasi Indonesia yang unggul dan handal yang memiliki komitmen kebangsaan, tentunya akan kami dukung penuh termasuk dari kalangan pesantren,” ujar Dwi Sularso.
Selanjutnya, Kementerian Agama dan tim LPDP akan membahas langkah-langkah teknis, terutama dengan melengkapi dokumen yang diperlukan agar beasiswa khusus pesantren ini bisa segera dibuka pada tahun 2023.