– Iklan –
SULSELEKSPRES.COM – Kemenag menerima laporan dari beberapa pesantren terkait paket yang dikirim dengan cash delivery service (COD) atas nama Kemenag. Penerima yang sebagian besar adalah pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang setelah menerima barang.
“COD mengatasnamakan Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan terima dan laporkan pelakunya,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Akhmad Fauzin di Jakarta, Kamis (21/4/2023), seperti dikutip dari rilis.
“Kementerian Agama tidak mungkin melaksanakan proses penyerahan melalui mekanisme COD, karena tidak sejalan dengan semangat pelayanan. Ini jelas penipuan,” lanjutnya.
Ahmad Fauzin menambahkan pihak keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar bisa ditindak tegas para penipu. Modus ini cukup sistematis dan masif karena laporan yang masuk berasal dari beberapa pesantren.
Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan berupa pengiriman barang kemasan melalui layanan COD kepada pimpinan pesantren. Kemasan barangnya kecil dan tipis dengan nama lengkap dan jabatan penerima tertulis jelas. Tertulis juga, Kementerian Agama, selaku pengirim.
Penerima barang kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang. Jumlahnya bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah. Karena tertulis ‘Kemenag’ sebagai pengirimnya, banyak korban yang mengira itu adalah barang atau cinderamata penting, sehingga mereka membayarnya. Setelah dibuka, ternyata isinya hanya tutup tipis.
“Ini jelas penipuan. Pesantren tidak boleh menerima kiriman, apalagi membayarnya,” ujarnya.
Tampilan Pos: 35