Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPP Haris Pertama mengatakan, Holywings telah melakukan kejahatan luar biasa karena mencampuri dua agama besar di Indonesia.
“Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promosi MIRAS GRATIS kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah penghinaan terhadap 2 agama besar di Indonesia,” tulis Haris Pertama di akun Twitter-nya.
Baca juga: Dukung Anies Batalkan Izin Holywings, Kata Musni Umar Ini
“Apa manfaat Holywings bagi bangsa ini? Selain menghancurkan generasi muda Indonesia dengan menjual MIRAS,” kata Haris Pertama.
Sementara itu, Kepala Siber Indonesia Husin Alwi Shihab menilai Ketua KNPI tidak memahami hukum dengan menyebut Holywings melakukan kejahatan luar biasa. Dia juga meminta Haris Pertama untuk membaca lebih lanjut tentang kejahatan luar biasa ini.
“Baca banyak tentang itu Kejahatan Luar Biasa (kejahatan luar biasa). Jangan malu menjadi ketua KNPI. Holywings salah dan yang bersalah telah diadili tetapi jika kejahatan itu disebut kejahatan luar biasa, maka Anda tidak tahu hukumnya. Bahkan komentar Anda menyesatkan,” tulis Husin Alwi Shihab di akun Twitter-nya, dikutip Selasa (28/6/2022).
Sebagai catatan, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari Holywings. Mereka juga ditangkap pada Jumat, 24 Juni 2022. Holywings dikritik setelah mempromosikan minuman keras gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.
Penafian: Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Warta Ekonomi dan Fajar.co.id. Hal-hal yang berkaitan dengan penulisan, foto, grafik, video, dan seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab Fajar.co.id.
Editor: Puri Mei Setyaningrum