SULSELEKSPRES.COM – Seleksi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) telah memasuki tahap Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Psikologi. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan TPA dan Psikotes akan dilakukan secara online atau online.
“Tes psikologi seleksi TPA dan BIB akan dilaksanakan pada 4-6 Oktober 2022 secara online,” jelas Anna, panggilan akrabnya, di Jakarta, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari situs resmi Kementerian Agama. .
“Seleksi beasiswa magister akan dilakukan pada 4 Oktober, untuk jenjang doktoral pada 5 Oktober, sedangkan untuk gelar sarjana pada 6 Oktober 2022,” lanjutnya.
Karena online, peserta wajib menyediakan laptop yang sudah terpasang google chrome/mozilla firefox, handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom meeting dan headphone/headset. Sebuah laptop akan digunakan untuk mengikuti tes dengan mengakses link website Psikotes online.
“Informasi terkait link website tes akan dikirimkan sehari sebelum tes,” kata Anna.
“Handphone tersebut akan digunakan untuk mengaktifkan zoom meeting tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, peserta juga harus memberikan tanda pengenal (KTP/SIM/PASPOR). Sebelum memulai, koneksi internet di lokasi pengujian harus dipastikan stabil dengan kecepatan minimal 2 mb/s.
Peserta, kata Anna, juga perlu menyediakan kuota internet minimal 20GB jika tidak tersedia wifi di lokasi tes. Ruang ujian harus kondusif, memiliki penerangan yang cukup sehingga wajah peserta dapat terlihat dengan jelas, dan tidak ada orang lain yang diperbolehkan memasuki ruang ujian.
“Peserta menyediakan 2 lembar kosong HVS dan alat tulis, pensil atau pulpen. Dilarang menggunakan perangkat tambahan selain yang direkomendasikan,” jelasnya.
“Pada hari pertama tes, tim penyelenggara tes Psikologi akan mengirimkan beberapa informasi, antara lain: jadwal sesi tes peserta, link zoom meeting, website tes, kode aktivasi, nomor absen dan ruang tes akan dikirimkan ke email masing-masing peserta. Silakan centang kotak masuk dan spam email Anda secara teratur,” tambahnya.
BIB merupakan program beasiswa yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.