Karena kasus pembunuhan Brigadir J yang banyak mengungkap fakta kelam di balik Polri, Anggota DPR RI dari Komisi III Benny K. Harman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan disabilitas.
“Kapolri harus diberhentikan sementara,” kata Benny dalam pertemuan dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, di Senayan, Jakarta, seperti dilansir Suara.com, Senin, 22 Agustus 2022.
Pernyataan politisi Partai Demokrat itu disampaikan kepada Mahfud MD, selaku Ketua Kompolnas. Awalnya, Benny menanyakan Kapolres berbintang tiga yang ingin mundur jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Katakan siapa jenderal yang ingin mundur, agar tidak ada kegelapan,” pinta Benny.
Benny menjelaskan, dirinya kecewa dengan kebohongan polisi yang awalnya Brigadir J.
Sementara itu, anggota DPR RI lainnya, Arteria Dahlan, mengkritik peran dan fungsi Kompolnas terhadap Satgas Polri.
“Sebagai Kompolnas, apakah Kompolnas pernah mengevaluasi Satgasus? Ya itu yang dibubarkan lho. Tahu nggak kalau orang-orang di Satgasus bisa tiba-tiba sekolah, kalau tidak sekolah tiba-tiba. Lulus. Setelah bergabung, Anda dapat posisi, posisi strategis. Kemudian main-main, awas. Itu rahasia umum.” kata Arteri.
Sementara itu, Trimedya Panjaitan meminta Mahfud MD untuk membersihkan diri terlebih dahulu di Kompolnas.
Baca Juga: Besar! Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar untuk Bunuh Brigadir J
“Pak Mahfud, sebelum beres-beres yang lain, lebih baik Kompolnas bersih dulu. Tolong jelaskan tugas pokok Kompolnas. Karena argumentasi masyarakat, kontribusi Kompolnas ada, Pak,” kata Trimedya.
Hingga saat ini, dalam kasus pembunuhan Brigjen J, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Strong Ma’ruf dan Putri Candrawati.
Penafian: Artikel ini merupakan kerjasama antara Warta Ekonomi dan Suara.com. Hal-hal yang berkaitan dengan tulisan, gambar, grafik, video, dan seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.
Editor: Sabrina Rhamadanty yang Mulia