• Login
  • Register
Upgrade
Info Terdepan
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
  • World
  • Crypto
No Result
View All Result
Info Terdepan
No Result
View All Result
Home Nasional

Visa Transit 4 Hari untuk Haji tidak sah

system by system
03/02/2023
in Nasional
0
Dirjen PHU: Kita Dorong Penyelenggaraan Haji Inklusif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


– Iklan –

SULSELEKSPRES.COM – Arab Saudi telah merilis layanan baru yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk turis. Visa ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. Namun, visa tersebut tidak bisa digunakan untuk haji.

Pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa adalah tiga bulan. Visa gratis dan dikeluarkan langsung bersamaan dengan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi yaitu Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan adanya layanan baru tersebut. Menurutnya, layanan baru ini diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi untuk mencapai visi 2030. “Saya melihat layanan ini cukup sederhana. Jemaah haji yang akan melakukan perjalanan ke berbagai negara dan transit di Jeddah, kini memiliki pilihan untuk menginap empat hari sebelumnya. Bisa digunakan untuk umrah dan haji ke Madinah,” ujar Hilman di Jeddah, Jumat (3/2/2023).

“Mungkin karena infrastruktur transportasi antara Jeddah, Mekkah, dan Madinah cukup memadai. Ada kereta cepat jadi praktis dan efisien,” lanjutnya.

Lalu, bagaimana dengan haji? Apakah saat ini jamaah bisa mengakses layanan dengan leluasa, lalu berangkat sendiri seperti saat umrah?

Hilman menegaskan, visa transit tidak bisa digunakan untuk haji. Menurutnya, penyelenggaraan haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam pasal 18 dijelaskan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah yang diundang oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Untuk haji, sesuai aturan, kami hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah,” ujar Hilman.

Tahun ini, telah disepakati kuota visa haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. “Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya dikeluarkan oleh Saudi berdasarkan total kuota suatu negara,” jelasnya.

Terkait Visa Mujamalah, ini berlaku bagi penerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Hilman menjelaskan, setiap tahun pemerintah Arab Saudi mengeluarkan undangan visa haji mujamalah kepada beberapa pihak di berbagai negara pengirim jemaah haji, termasuk WNI yang mendapatkannya.

“Aturannya, keberangkatan jemaah haji dengan visa mujamalah harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melapor ke Menteri Agama,” ujarnya.

Aturan ini, lanjut Hilman, juga sejalan dengan ketentuan Arab Saudi. Otoritas setempat menetapkan bahwa layanan haji hanya tersedia untuk pemegang visa haji, warga negara Saudi (KTP) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (kartu Iqama). Sedangkan pemegang visa lainnya dilarang melakukan ibadah haji, misalnya Saudi Visit Visa, Tourist Visa, Commercial Visit Visa, Family Visit Visa, Personal Visit Visa, Transit Visa, Multiple Visit Visa, Single Visit Visa, Visa on Arrival, Umrah Visa, dan Visa Sementara.

Sebagai informasi, Arab Saudi juga telah membuat empat jenis paket layanan haji bagi warga negara Saudi atau WNA yang berada di Arab Saudi. Paket tersebut hanya mencakup akomodasi selama enam hari dan menggunakan jasa di Arafah, Muzdalifah dan Mina, dengan kisaran harga Rp33 juta hingga Rp53,6 juta. Ada juga paket penginapan dan jasa pakai hanya untuk Arafah dan Muzdalifah (tanpa Mina) dengan harga sekitar Rp 16 jutaan.





Source link

Previous Post

Jangan Salah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK

Next Post

Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?

system

system

Related Posts

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kokot Jelang Hari Raya
Nasional

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kokot Jelang Hari Raya

by system
25/03/2023
Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN
Nasional

Menag Harap Mahasiswa Bicara Agama di Ruang Publik

by system
20/03/2023
Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Pengembalian Gratis Tahun 2023
Nasional

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Pengembalian Gratis Tahun 2023

by system
15/03/2023
14.979 Siswa Ikuti Lomba Sains Madrasah Regional
Nasional

Pemerintah Alokasikan Rp 250 Miliar Untuk Peningkatan Kualitas SDM

by system
10/03/2023
Imigrasi Membatalkan Rekomendasi Paspor Khusus Umrah dan Haji
Nasional

Imigrasi Membatalkan Rekomendasi Paspor Khusus Umrah dan Haji

by system
05/03/2023
Next Post
Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?

Metaverse Zuckerberg Rugi Rp204 Triliun Lebih, Ada Apa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

FIFA Foundation Dukung Penuh Perkembangan Sepak Bola Indonesia

Dukungan dan Bantuan FIFA PSSI

12/10/2022
Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN

Cianjur Duka, Kemenag Imbau Masyarakat Sholat Gaib Setelah Jum’at dan Mengumpulkan Donasi ASN

25/11/2022
Mazdjo Pray Bocorkan Efek Istirahat Heru Budi ke Jakarta Usai Dikacaukan Anies

Mazdjo Pray Bocorkan Efek Istirahat Heru Budi ke Jakarta Usai Dikacaukan Anies

28/01/2023

Browse by Category

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World
Info Terdepan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Sports
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FIFA Memulai Peninjauan Kesiapan Stadion Final 6
  • Israel mengingkari janjinya, dan 1.000 rumah akan dibangun untuk pemukim Yahudi di Tepi Barat
  • Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kokot Jelang Hari Raya

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?